Sebanyak 300 paket kegiatan dari 700 paket kegiatan di Lingkungan Pemkot Balikpapan dipastikan akan dilaksanakan dengan sistim tender elektronik (e-proc) pada tahun 2008. Kebijakan ini diambil Pemkot Balikpapan berdasarkan Keputusan Pemerintah Pusat melalui Departemen Menteri Negara Perencanaan Pembangunan nasional atau BAPPENAS yang mewajibkan seluruh Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia menggunakan tender e-proc atau e-goverment dalam pelaksanaan tender.
Sabtu, 08 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar