Agar dapat mengikuti tender pengadaan barang di Pemkot Balikpapan, diwajibkan kepada seluruh rekanan agar melakukan registrasi ulang di Bagian Pembangunan Pemkot Balikpapan untuk mendapatkan user name & pasword baru.
Sabtu, 08 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar